KTP saya rusak, apa yang harus saya lengkapi untuk membuat KTP baru
Jawaban oleh Administrator
|
27 Jan 2022
- Untuk kasus KTP rusak. Cukup membawa Fotocopy KK dan KTP Elektronik yang rusak.
- Untuk kasus KTP Hilang. Melampirkan Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian dan FotoCopy KK